Minggu, 21 Juni 2015

Sekelumit Adat Istiadat Lampung

Masyarakat Lampung
      Dalam bentuk aslinya memiliki struktur hukum adat tersendiri dan berbeda-beda antara kelompok masyarakat yang satu dengan yang lainnya.
      Secara umum dapat dibedakan dalam dua kelompok besar yaitu masyarakat adat Peminggir yang berkesiaman sepanjang pesisir termasuk adat Krui, Ranau Komering, sampai Kayu Agung,dan masyarakat adat Pepadun yang berkediaman di daerah pedalaman. Lampung terdiri dari masyarakat adat Abung ( Abung Siwo Migo ), pubian ( Pubian Telu Suku ), Menggala/ Tulang Bawang ( Migo Pak ), dan Buai Lima.
       Upacara-upacara adat pada umumnya ditandai dengan adanya perkawinan atau pernikahan, yang di lakukan menurut tatacara adat tradisional disamping kewajiban dilaksanakannya/ ditetapkannya hukum Islam yang menurut anggapan adalah merupakan bagian dari tatacara adat itu sendiri.
Tatacara dan upacara pernikahan adat Pepadun, berbentuk perkawinan jujur dengan garis keturunan patrilineal, di tandai dengan adanya pemberian sejumlah uang kepada pihak perempuan untuk menyiapkan sesan berupa alat keperluan rumah tangga. Sesan tersebut akan diberikan kepada pihak keluarga mempelai pria pada upacara pernikahan berlangsung yang sekaligus sebagai penyerahan formal ( secara adat ) si mempelai wanita kepada keluarga/ klan mempelai pria.
       Dengan demikian secara hukum adat maka putus pula hubungan keluarga antara mempelai wanita dengan orang tuanya. Upacara pernikahan dalam pelaksanaan dapat dengan cara adat Hibal Serba, Bumbang Aji, Ittar Padang, Ittar Manom ( Cakak Manuk ) dan Sebambangan.
        Suatu ciri yang disebut dengan Geneologis sangat dominan pada masyarakat Lampung, dimana suatu pertalian keturunan, baik karena ikatan maupun hubungan darah.prinsip-prinsip dalam kehidupan masyarakat Lampung menunjukkan suatu corak keaslian, yang dapat disimpulkan dalam 5 (lima) prinsip yaitu:

1. Pi'il Pesengiri
        Diartikan segala sesuatu yang menyangkut harga diri, prilaku, dan sikap hidup yang menjaga dan menegakkan nama baik dan martabat secara pribadi maupun secara berkelompok yang senantiasa dipertahankan.
2. Sakai Sambayan
         Meliputi beberapa bagian yang luas temasuk didalamnya gotong-royong, tolong menolong, bahu-membahu, dan saling memberi sesuatu yang diperlukan oleh pihak lain fan hal tersebut tidak berbatas pada sesuatu yang bersifat materi saja, tetapi juga dalam arti moril termasuk sumbangan pikiran dan sebagainya.
3. Nemui Nyimah
            Berarti bermurah hati dan ramah tamah terhadap semua pihak baik terhadap orang dalam kelompoknya maupun terhadap siapa saja pihak yang berhubungan dengan mereka.
4. Nengah Nyappur
           Adalah sebagai tata pergaulan masyarakat Lampung dengan kesediaan membuka diri dalam pergaulan masyarakat umum dan berpengaruh luas.
5. Bejuluk Beadek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar